Monday, March 19, 2012

GKPPD DAN GEREJA LUTHERAN



A. Ajaran
Gereja-gereja Lutheran adalah gereja-gereja yang berasaskan ajaran Martin Luther, tokoh Reformasi gereja pada abad ke-16 yang mengkritik ajaran dan praktik Gereja pada waktu itu. Ajaran khas Martin Luther yang seringkali juga diakui sebagai ciri khas ajaran Reformasi disimpulkan dalam tiga sola, yaitu sola fide, sola gratia, dan sola scriptura, yang berarti "hanya iman", "hanya anugerah", dan "hanya Kitab Suci". Maksudnya, Luther menyatakan bahwa keselamatan manusia hanya diperoleh karena imannya kepada karya anugerah Allah yang dikerjakannya melalui Yesus Kristus, sebagaimana yang disaksikan oleh Kitab Suci. (Efesus 2:8-9: "Sebab karena kasih karunia kamu diselamatkan oleh iman; itu bukan hasil usahamu, tetapi pemberian Allah,itu bukan hasil pekerjaanmu: jangan ada orang yang memegahkan diri.").

Dengan demikian, Luther menolak ajaran Gereja saat itu yang menjanjikan keselamatan melalui penjualan surat-surat pengampunan dosa (indulgensia). Luther menyatakan bahwa manusia diselamatkan bukan karena amal atau perbuatannya yang baik, melainkan semata-mata oleh karena anugerah Allah. Hal ini didasarkan pada perkataan Paulus dalam Surat Roma: "Akan tetapi Allah menunjukkan kasih-Nya kepada kita, oleh karena Kristus telah mati untuk kita, ketika kita masih berdosa." (Roma 5:8).

B. Sakramen
Gereja Lutheran mengakui dua sakramen: Pembaptisan dan Perjamuan Kudus. Katekismus Lutheran mengajarkan bahwa pembaptisan adalah karya Allah, berlandaskan perkataan dan janji Kristus; sehingga dilayankan baik bagi bayi maupun orang dewasa. Gereja Lutheran percaya bahwa roti dan anggur dalam perjamuan kudus adalah sungguh-sungguh tubuh dan darah Kristus yang dianugerahkan kepada umat Kristiani untuk dimakan dan diminum, yang diperintahkan oleh Kristus sendiri.

Banyak Kaum Lutheran yang melestarikan pendekatan liturgis terhadap Ekaristi. Komuni Kudus (atau Perjamuan Tuhan) dipandang sebagai tindakan sentral dari pemujaan Kristiani. Gereja Lutheran percaya bahwa roti dan anggur dalam perjamuan kudus hadir bersama dengan tubuh dan darah Yesus, bukannya menggantikan atau melambangkan tubuh dan darah-Nya belaka. Mereka mengaku dalam Apologi dari Pengakuan Augsburg:

"...kami tidak menghapuskan Misa namun secara rohaniah mempertahankan dan membelanya. Di kalangan kami Misa dirayakan setiap Hari Tuhan dan pada hari-hari raya lainnya, bilamana Sakramen itu disediakan bagi orang-orang yang hendak mengambil bagian darinya, setelah mereka diperiksa dan diampuni. Kami juga mempertahankan bentuk-bentuk liturgis tradisional, seperti urut-urutan dalam pembacaan Alkitab, doa-doa, busana liturgi, dan hal-hal serupa lainnya." (Apologi dari Pengakuan Augsburg, Artikel XXIV.1)

C. Ikonoklasme
Beberapa tokoh reformasi Protestan, khususnya Andreas Karlstadt, Huldrych Zwingli dan Yohanes Calvin mendukung penyingkiran citra-citra religius dengan mendasarkan pendapat mereka pada larangan penyembahan berhala dan pembuatan citra pahatan dari Allah dalam Dekalog (Sepuluh Perintah Allah). Hasilnya, patung-patung dan gambar-gambar dirusak dalam serangan spontan individual maupun huru-hara ikonoklastis yang tidak sah. Meskipun demikian, dalam banyak kasus citra-citra religius disingkirkan secara baik-baik oleh otoritas sipil di kota-kota dan daerah-daerah teritorial Eropa yang baru saja direformasi. Tidak seperti Gereja-Gereja Protestan lainnya, Gereja-Gereja Lutheran pada umumnya tidak begitu anti terhadap penggunaan citra-citra religius. Ini disebabkan oleh pernyataan Martin Luther sendiri bahwa orang-orang Kristen harus bebas untuk menggunakan citra-citra selama mereka tidak menyembahnya sebagai ganti Allah.

D. Gereja-Gereja Lutheran di Indonesia

HKBP (Huria Kristen Batak Protestan);
GKPI (Gereja Kristen Protestan Indonesia);
GKPS (Gereja Kristen Protestan Simalungun);
GKPA (Gereja Kristen Protestan Angkola);
GKPPD (Gereja Kristen Protestan Pakpak-Dairi);
HKI (Huria Kristen Indonesia);
GPKB (Gereja Punguan Kristen Batak);
GKLI (Gereja Kristen Luther Indonesia);
GPP (Gereja Protestan Persekutuan);
BNKP (Banua Niha Keriso Protestan);
AMIN (Angowuloa Masehi Indonesia Nias);
ONKP (Ora Niha Keriso Protestan);
BKPN (Banua Keriso Protestan Nias);
GKPM (Gereja Kristen Protestan Mentawai).

No comments:

Post a Comment